Foto : Kabid Fakir Miskin, Dinas Sosial Lotim, Hariyadi |
LOMBOK TIMUR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengindikasikan adanya penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurahan Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) membeli pakaian lebaran.
Informasi itu diterima Kepala Bidang Perlindungan Fakir Miskin Dinsos Lotim, Hariadi beberapa hari lalu adanya uang bantuan tersebut tidak dipergunakan sebagai mana mestinya sesuai hajat pemerintah.
Bansos yang diterima masyarakat yang terdaftar pada KPM diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak telur dan sembako lainnya.
"Bantuan itu jangan disalahgunakan untuk membeli baju lebaran," kata Hariyadi mengaku kecewa.
Disebutkannya, program BPNT saat ini tidak lagi diberikan dalam bentuk barang namun dicairkan dalam bentuk uang, sehingga masyarakat diminta untuk membelanjakan uang tersebut dimana saja untuk membeli sembako.
Kata dia, BPNT bulan Mei mendatang akan dicairkan pada bulan April ini bersamaan dengan BPNT minyak goreng selama tiga bulan. Sehingga KPM menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu yang dicairkan secara tunai melalui PT. POS.
"Masyarakat seharusnya bijak dalam membelanjakan dana bantuan tersebut. Bukan malah digunakan untuk membeli pakaian lebaran," pintanya.
Pencairan dana Bansos ini tambah Hariyadi, dianggap tepat disaat Moment bulan puasa, apalagi menjelang hari Raya Idul Fitri. Tapi, bukan untuk kebutuhan lain seperti membeli pakaian lebaran. (CN)
0 Komentar