LOMBOK TIMUR - Kepala Desa (Kades) dalam mempergunakan Dana Desa (DD) agar tidak keluar dari empat item yang sudah ditentukan oleh pemerintah Pusat. Keempat item tersebut diantaranya, BLT, ketahanan pangan, penanganan Covid-19 dan kegiatan rutin kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, M Khairi, SIP, MM menegaskan, pengalokasian Dana Desa (DD) tahun ini dinilai berbeda dari tahun sebelumnya. Pengalokasian DD tahun ini tidak boleh keluar dari empat item yang telah ditentukan pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 104 tahun 2021.
"Penggunaan DD tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, item yang pertama yakni BLT sebesar 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, Covid-19 8 persen dan kegiatan rutin kepala desa 38 persen. Tidak boleh keluar dari itu," terang M Khairi, Senin (29/5).
Kata dia, jika ada Kades yang mengalokasikan DD keluar dari empat item besar tersebut maka desa tidak akan bisa mengeksekusi DD pada tahap selanjutnya. Mengingat pencairan DD dilakukan secara bertahap.
Dijelaskan pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap, Tahap pertama sebesar pertama 40 persen tahap kedua sebesar 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen.
"Jika pada tahap pertama pengalokasiannya menyimpang maka 40 persen tahap kedua tidak bisa dicairkan, maka kades harus taat, kalau tidak pencairan DD akan tertunda," jelasnya.
Kata dia, banyak kades yang meminta agar pengalokasian DD khusus BLT tidak terlalu besar, agar janji-janji politik kepada masyarakat segera dilunasi.
"Tapi saya bilang kepada mereka yang ngotot janji bisa diselesaikan tahun depan, kalaupun ada prioritas silahkan gunakan yang 38 persen, sisanya tahun depan," sebutnya.
Selain itu, dalam penggunaan 20 persen DD untuk ketahanan pangan, dirinya juga menilai banyak kades yang masih keliru pemahamannya. Dimana 20 persen DD untuk ketahanan pangan hanya digunakan untuk pembuatan lumbung saja.
Padahal kata dia, ketahanan pangan tidak hanya berbentuk pembuatan lumbung saja, namun juga berbentuk lain seperti pembuatan usaha tani yang sangat berdampak terhadap kelangsungan pertanian.
"Bisa juga melakukan penanaman buah alpokat di pekarangan kosong atau tangan yang lain yang bermanfaat, jadi tidak harus lumbung padi," jelasnya. (CN)
0 Komentar