LOMBOK TIMUR - Sistem digitalisasi yang diterapkan di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dapat dijadikan contoh oleh seluruh desa di Kabupaten Lombok Timur dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bagaimana tidak ? PP No. 11 tahun 2001 tentang digitalisasi yang telah digunakan oleh Desa Cibiru Wetan, ternyata membawa berkah bagi kemajuan desa tersebut.
Hasil studi banding yang dilakukan ratusan kepala desa di Kabupaten Lombok Timur tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy yang turut hadir pada kegiatan tersebut belum lama ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, M. Khairi, S.IP, MM, yang turut serta pada kegiatan studi banding tersebut mengakui sistem digitalisasi pengelolaan unit usaha milik BUMDes telah terintegrasi secara modern.
Bupati Lotim HM Sukiman Azmy didampingi Kepala Dinas PMD Lotim M. Khairi beserta ratusan kepala desa se Lotim mengikuti kegiatan studi banding di Desa Cibiru Wetan, belum lama ini. |
BUMDes selaku induk unit usaha ekonomi produktif mampu memberdayakan unit usahanya hanya dengan sekali klik. Sebab, berbagai unit usaha tersebut telah diatur oleh BUMDes Cibiru Wetan dengan sistem digitalisasi yang mereka terapkan.
"BUMDes inilah yang akan menunjuk unit usaha yang akan menangani setiap ada kegiatan di desa itu. Ada unit usaha UMKM, Pariwisata dan lainnya. Jadi, harus satu pintu yang dikelola BUMDes," jelas Khairi kepada channelntb.com.
Baginya, dengan jaringan sistem digitalisasi ini semua kegiatan terlihat lebih simpel dan mudah. Karena pekerjaan tersebut tidak membutuhkan waktu yang panjang dan terintegrasi.
"Kalau ada kegiatan yang tidak terdata, maka transaksi secara otomatis tidak terekam. Sebaliknya, jika ada kegiatan, langsung terlapor dalam sistem digitalisasi," kata Khairi.
Dibanding dengan Kabupaten Lotim, Khairi, masih akan mengkajinya secara bertahap. Walau diakui, Desa Rarang Selatan, Kecaman Terara yang sudah menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) tetapi, dari sisi kegiatan usaha belum bisa meniru Desa Cibiru Wetan.
Demikian halnya dengan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur. Tapi kelemahannya ada pada digitalisasi. Karenanya, Pemkab Lotim akan memadukan dua desa ini untuk meniru sistem yang diterapkan Desa Cibiru Wetan tersebut.
"BUMDes di Lotim ini belum punya sistem yang terintegrasi. Misalnya, BUMDes - BUMDes membuat unit-unit usaha lainnya, salah satunya unit usaha penjualan souvenir. Peluang ini harus diambil oleh desa," ulasnya.
Lebih jauh dikatakan Khairi, desa-desa yang memiliki lokasi obyek wisata bisa menerapkan itu. Misalnya di Sembalun. Jangan hanya wisatawan bercerita abstrak apabila mereka telah ke Sembalun. Sebagai bukti wisatawan pernah ke lokasi obyek wisata itu, setidaknya ada cindera mata yang mereka bawa.
"Peluang inilah yang seharusnya bisa diambil oleh desa-desa," kata Khairi.
Sayangnya, kata mantan Inspektur Inspektorat Daerah Lotim itu, sistem pengelolaan BUMDes masih berkutat pada unit usaha simpan pinjam. Tanpa ada inovasi lebih pada kemajuan BUMDes pada sektor usaha lainnya.
Padahal, Pemkab Lotim telah memberikan modal bagi 20 BUMDes masing-masing sebesar Rp. 50 juta. Belum termasuk suntikan dana dari desa bersangkutan.
"Pengurus BUMDes masih memikirkan gaji yang didapatkan dari modal yang diterima. Bukan dari persentase hasil keuntungan unit usaha yang dijalankan. Sehingga, BUMDes kita ini cenderung berjalan ditempat," ungkapnya. (CN)
0 Komentar