Pemerintah Buka Kembali Tenaga Kerja Asal Indonesia ke 66 Negara Tujuan



LOMBOK TIMUR - Setelah beberapa tahun ditutup akibat  wabah pandemi Covid-19, sejumlah negara kini membuka kembali penempatan tenaga kerja. Terhitung sebanyak 66 negara mulai menerima tenaga kerja asal Indonesia. Pembukaan tenaga kerja asal Indonesia berdasarkan surat edaran Dirjen Binapenta No. 3/143/PK/.0201//V/2022, perubahan 12 tentang negara tujuan penempatan PMI.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, H. Supardi mengatakan, pemerintah kembali membuka tenaga kerja ke berbagai negara tujuan termasuk negara Malaysia yang menjadi negara tujuan yang paling diminati masyarakat Lotim.


"Sejak bulan Mei kemarin pemerintah kembali membuka 66 negara tujuan PMI," terang H Supardi saat konferensi pers, Selasa (14/06).


Adapun 66 negara-negara yang sudah buka tersebut ialah Albania, Afrika Selatan,As, bejing, Berunai Darussalam, Hongkong, Inggris, Irak, Jepanh, Germani, Kanada, Arab Saudi, Korea Selatan, Libanon, Mesir, Polandia, Perancis Qatar, Singapura, Taiwan, Turki, Zimbaque, Malaysia dan sejumlah negara lainnya.


Adapun job order yang tersedia ialah, Manufaktur, Worker, Production Worker, Domistik worker, House Maid dan beberapa job order lainnya.


"Kalau jabatan yang termasuk sector informal ada 10 jabatan pekerjaan diantaranya, pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh anak, pengasuh lansia, juru masak, supir keluarga, petugas kebersihan, perawat taman, pekerja ladang atau perkebunan dan awak kapal migran," sebutnya.


Disebutkan Supardi, saat ini perusahaan penempatan yang resmi dan memiliki operasional baik yang ada di pusat maupun yang memiliki kantor cabang di NTB sebanyak 93, 83 perusahaan. Diantaranya memiliki cabang di NTB dan sisanya merupakan perusahaan pusat.


"Meskipun perusahaan ini telah memiliki izin dan resmi, tapi bagi perusahaan yang tidak memiliki cabang di NTB tidak bisa melakukan perekrutan PMI asal NTB, hal itu untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dengan PMI yang diberangkatkan," jelasnya. (CN)

0 Komentar