Virus PMK Merebak, Penyembelihan Hewan Qurban Tetap Berjalan



LOMBOK TIMUR - Meski kasus penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak sapi di Lombok Timur masih terjadi,  penyembelihan hewan qurban pada hari Raya Idul Adha 1443 H mendatang tetap berjalan. 


Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lotim drh. Hultatang, menyebutkan,  surat edaran dari kementerian terkait pelaksanaan kegiatan Qurban ditengah situasi merebaknya virus PMK tetap berjalan.


"Penyembelihan hewan qurban harus tetap berjalan seperti biasanya, tapi ada SOP yang harus diterapkan," terang Hultatang , Senin (6/6).


Kata dia, pihaknya telah membuatkan buku saku terkait perosedur pemotongan hewan qurban ditengah situasi penyebaran virus PMK. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyuluhan kepada panitia penyembelihan hewan qurban.


Tidak hanya itu, mekanisme pembelian hewan qurban juga berbeda dari sebelumnya, mengingat saat ini pasar hewan masih tutup. Sehingga panitia hewan qurban bisa membeli hewan qurban dikandang-kandang dengan didampingi langsung oleh langsung Dokter hewan dari Dikeswan Lotim.


"Nanti panitia qurban akan didampingi oleh dokter hewan dari kecamatan yang berwewenang. Kalau nantinya ada hewan qurban yang sakit kita akan langsung obati sampai sembuh," terangnya.


Dijelaskannya, virus PMK tersebut tidak menular kepada manusia jika dikonsumsi, akan tetapi virus tersebut menular dari hewan ke hewan atau manusia ke hewan. Terpenting, ada SOP yang harus diikuti supaya penyebaran virus ini  tidak terjadi.


"Saat pemotongan limbah atau hasil pemotongannya itu tidak menuju air selokan atau air sungai agar tidak di minum oleh ternak lain, itu bisa menjadi jalur penularan bagi ternak yang lain. Karena virus ini bisa bertahan selama sebulan di dalam air maupun rumput," jelasnya.


Kata dia, jika nantinya ada ternak qurban terkonfirmasi terkena PMK, maka tempat pemotongan dan pembuangan limbahnya harus dipisahkan. Dibuatkan lubang khusus kemudian disemprot disinfektan lalu dikubur.


Diharapkan setelah melakukan pemotongan, kepala, usus dan paru-paru hewan qurban harus dipisahkan kemudian direbus minimal 30 menit dengan suhu 70 derajat. Untuk daging, setelah hewan qurban dipotong lima jam harus habis terbagi. Kemudian dagingnya harus direbus terlebih dahulu tapi tidak dicuci, untuk mengantisipasi adanya virus yang menempel pada dagingnya. (CN)

0 Komentar