![]() |
PT Bagoes Bersaudara dituding tipu ratusan CPMI asal Lotim yang akan diberangkatkan ke Polandia |
LOMBOK TIMUR - PT. Bagoes Bersaudara, perusahaan yang merekrut ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Timur untuk dipekerjakan ke Polandia, terancam dilaporkan ke polisi. PT Bagoes Bersaudara diduga telah menipu sebanyak 223 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi CPMI.
Ancaman itu dilontarkan oleh sejumlah CPMI yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Lotim, Rabu (26/10).
Dalam orasinya, sejumlah CPMI mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan tersebut dengan besaran mencapai lebih dari Rp. 3 miliar. Sementara, hingga saat ini mereka tidak juga diberangkatkan ke negara tujuan, Polandia sesuai dengan janji perusahaan tersebut.
Padahal, mereka telah mengadukan perusahaan PT. Bagoes Bersaudara ke pemerintah yang lebih tinggi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur atas penipuan yang dilakukan perusahaan itu.
"Kami menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan supaya uang yang telah disetorkan itu dikembalikan," ujar Usman Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) saat mendampingi para CPMI yang menggelaraksi unjuk rasa.
Meski telah diadukan ke Disnakertrans Lotim bahkan ke kementerian terkait, nyatanya hingga kini belum ada tindakan yang bisa memperberat pihak perusahaan. Apalagi uang yang telah disetorkan ke pihak perusahaan merupakan uang hasil pinjaman.
"Para CPMI ini ditagih dan diburu oleh tempat mereka meminjam. Yang diharapkan para CPMI ini adalah uang mereka harus dikembalikan. Bila perlu aset PT. Bagoes Bersaudara ini disita untuk membayar uang milik CPMI," ungkap Usman.
Salah seorang CPMI korban penipuan PT. Bagoes Bersaudara, Anggara Riska meminta pemerintah lebih serius lagi mengambil tindakan kepada perusahaan yang melakukan penipuan kepada masyarakat. Apalagi saat ini marak terjadi kasus CPMI ilegal maupun kasus perdagangan manusia di Lotim.
"Pemerintah harus memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait terutama pihak kepolisian untuk mencegah agar kasus yang menimpa CPMI kita di Lombok Timur tidak terus terjadi," pinta Anggara.
Pemkab Lombok Timur juga diminta untuk mengevaluasi kembali regulasi atau Perda terkait dengan P3MI. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi penipuan yang dilakukan perusahaan pengerah tenaga kerja seperti yang dilakukan oleh PT. Bagoes Bersaudara saat ini.
Demikian pula dengan Keberadaan Satgas Perlindungan PMI juga diminta supaya lebih dimaksimalkan. Dalam arti mereka supaya lebih aktif turun ke lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan dan tekong nakal yang masih banyak berkeliaran. (CN)
0 Komentar