Bupati Lotim HM Sukiman Azmy dalam rakor bersama pimpinan OPD |
LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan kepada Kepala Dinas Sosial untuk selalu menyetok ketersediaan beras sebagai bentuk upaya persediaan bahan pangan yang merupakan antisipasi bencana alam maupun non alam.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Lombok Timur dalam rapat koordinasi yang dilangsungkan di ruang Rapat Bupati Lombok Timur pada Selasa Pagi, (18/10) usai melaksanakan apel gelar pasukan.
Selain itu dibahas pula terkait pencegahan dan penanganan terjadinya bencana yang beberapa waktu lalu menimpa wilayah di Kabupaten Lombok Timur. Diingatkan pula oleh Bupati kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait pohon-pohon yang berpotensi tumbang di sepanjang jalan yang cukup mengkhawatirkan pengguna jalan. Sehingga diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera tanggap mengatasi persoalan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
Menyoroti persoalan pada sektor kesehatan, Bupati Sukiman menegaskan kepada seluruh Puskesmas di Lombok Timur agar merujuk pasiennya ke layanan kesehatan milik Pemerintah seperti RSU Lombok Timur maupun RSU Patuh Karya. Bupati pada rapat tersebut merasa kecewa karena PKM kerap kali merujuk pasien ke RS Swasta. Oleh sebab itu Bupati meminta agar RSU Masbagik dapat dipercepat dan segera diterbitkan SK-nya.
Sebagai upaya dalam mendorong kemajuan BUMD yakni PD Agro Selaparang selaku produsen beras, Bupati himbau kepada seluruh Kepala OPD agar mengkoordinir ASN-nya untuk membeli produk beras pada Perusahaan Daerah tersebut, kemudian pendistribusiannya akan segera dilaksanakan mulai November mendatang.
Disinggung juga terkait penerimaan ASN pada tahun 2022, Bupati tidak ingin masyarakat terlena oleh calo yang mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi ASN, sehingga Bupati meminta perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait penerimaan ASN tidak dibebankan biaya apapun.
Diterangkan juga oleh Kepala BKPSDM terkait penerimaan Calon ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saat ini Lombok Timur mendapat kuota sebanyak 2397 formasi PPPK dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 2057, tenaga kesehatan sebanyak 255 dan 85 untuk tenaga teknis lainnya. Selain itu terkait pelaksanaan penerimaannya, dari BKPSDM masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. (CN)
0 Komentar