Bupati Sukiman : Gunakan Dana Pinjaman Dengan Benar, Jangan Menyimpang

Bupati Lotim mengingatkan untuk memanfaatkan dana pinjaman darti PT Bank NTB Syariah sesuai porsinya


LOMBOK TIMUR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki porsi besar dalam mengelola dana pinjaman dari sindikasi bank beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah Lotim.


Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah agar menggunakan dana tersebut sesuai sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.


"Jalankan sesuai porsinya, pergunakan sebagaimana mestinya jangan ada penyimpangan,” pesan orang nomor satu di Lotim itu saat menerima Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman, di ruang kantor Bupati Lotim, Rabu (2/11).


Menurut Bupati Sukiman, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.


"Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut  dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat agar pinjaman itu dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur," pesan Bupati Sukiman sembari berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.


Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini. 


Diharapkan pula tahap terakhir pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.


Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih. (CN)

0 Komentar