Eksekutif - Legislatif Sepakati KUA - PPAS Lombok Timur 2023

KUA PPAS Lombok Timur tahun 2023 disepakati untuk dibahas


LOMBOK TIMUR - Setelah Sidang Paripurna III masa sidang 1 rapat ke-2 DPRD Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama DPRD diskor selama 30 menit, eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 selesai dibahas. 


Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada sidang paripurna tersebut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian pembahasan hingga penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 pada Senin (28/11)


Ia menyebut bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut penting menentukan arah kebijakan pembangunan di kabupaten Lombok Timur Tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.


"Saran, usul serta pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan akan menjadi pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Raperda tentang APBD," harap orang nomor satu di Lombok Timur itu.


Dia juga menyampaikan enam poin saran yang disampaikan Gabungan Komisi seperti optimalisasi penggalian sumber PAD, evaluasi BUMD yang tidak produktif, penggunaan dana desa, pelunasan pajak tertunggak, serta pelibatan APH untuk optimalisasi PAD akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.


Sebelum menutup sambutannya, bupati mengajak semua pihak memberikan bantuan kepada masyarakat Cianjur, Jawa Barat, yang  mengalami musibah bencana gempa bumi.


Sidang Paripurna III masa sidang 1 rapat ke-2 DPRD yang berlangsung di Rupatama DPRD itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran OPD lingkup kabupaten Lombok Timur. (CN)

0 Komentar