![]() |
Dana Tak Terbatas Pemkab Lotim mencapai Rp.2,6 miliar |
LOMBOK TIMUR - Dana Tak Terduga (DTT) yang masih tersisa dalam anggaran 2022 ini hanya tersisa Rp. 2,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya darurat seperti bencana alam. Penanganan kerusakan harus menjadi skala prioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE,M.Ak menyebutkan, banyaknya bencana alam yang melanda Kabupaten Lombok Timur tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang masih tersedia saat ini.
"Anggaran DTT hanya tersisa Rp. 2,6 miliar. Untuk itu, mana kegiatan yang perlu mendapat penanganan dengan cepat dapat disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada," ujar Hasni kepada channelntb.com, Senin (7/11).
Ia juga mengingatkan kepada BPBD Lotim termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk melakukan pendataan di lapangan kegiatan mana saja yang segera dituntaskan dengan dana yang terbatas ini.
"Kegiatan yang membutuhkan penanganan dengan segera itu harus diprioritaskan terlebih dahulu. Apabila penanganan yang bisa dilaksanakan tahun 2023, maka bisa dianggarkan dalam APBD 2023 mendatang," jelasnya.
Sehingga nantinya kata Hasni, dana terbatas tersebut bisa dimanfaat untuk penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam sesuai dengan nilai anggaran yang ada.(CN)
0 Komentar