Data Per September, DPT Sementara Lombok Timur Capai 920.029

Dihadiri Komisioner KPUD Propinsi NTB Yan Marli, KPUD Lotim bersama insan pers Lotim menggelar media gathering, Minggu (25/12)


LOMBOK TIMUR - Jumlah data penduduk Kabupaten Lombok Timur pada semester II bulan september tahun 2022 mencapai 1.369. 927 jiwa. Jumlah tersebut dapat dijadikan dasar untuk dipakai menghitung Daerah Pemilihan (Dapil)


Dari data itu, kata Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Lotim, H. Mulyadi, SE, sebanyak 920.029 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara.


"Jumlah inilah yang dipakai untuk menghitung basis jumlah kursi untuk masing-masing dapil," ujar Mulyadi saat menggelar media gathering bersama insan pers, Minggu (25/12).


Dia juga mengutip pernyataan Prof. Ramlan Surbakti bahwa jika angka pemilih mendekati angka 70 persen di kabupaten maka angka tersebut nyaris  mendekati angka kebenaran. 


"Hasil pendataan KPU Lotim DPT sementara 920.029 pemilih atau 67,17 persen. Jadi tinggal 3 persen saja," sebut Mulyadi.


Dengan adanya penambahan pemilih tentunya akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 482 TPS. Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Lotim mencapai 3839, kini bertambah menjadi 4.321 TPS.


Untuk sinkronisasi jumlah TPS, KPU Lotim pada 24 Juni mendatang akan menetapkan DPT. Sebenarnya, pemutakhiran dan penyusunan DPT dilakukan pada bulan Oktober.


Terkait dengan data pemilih, Sejak tahun 2020 pada non tahapan, KPU  Lotim setiap bulannya telah mengeluarkan data pemilih dengan kategori pemilih anomali, pemilih ganda antar wilayah dan pemilih ganda sesama wilayah, pemilih ganda propinsi dan se Indonesia serta luar negeri. Sehingga, sejak bulan September tidak ada lagi data yang aneh-aneh lagi.


"KPU Lotim telah menghapus data aneh tersebut. Dan tidak ada lagi data ganda di Kabupaten Lotim sehingga data jumlah pemilih ini disusun untuk dijadikan dasar penyusunan DPT," jelasnya.


Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Propinsi NTB, DR. Yan Marli, M.M.Pd menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 tidak ada penundaan seperti isu yang berkembang selama ini. Pemilu ditetapkan sesuai dengan tahapan jadwal pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI.


"Kesiapannya bukan hanya pada regulasi semata dari sisi SDM pun kami sudah siap. Selaku eksekutor kami sudah siap menggelar Pemilu baik ditingkat propinsi maupun kabupaten/kota," papar Yan Marli.


Bahkan tambah Yan Marli, dengan pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, diyakini KPU dapat melaksanakan semua tahapan pemilu yang digelar tahun 2024 mendatang. 


"Kalau dari segi kerawanan belajar dari pemilu sebelumnya justru persentasenya sangat kecil sekali. Jika dibandingkan dengan Pemilihan legislatif di kabupaten atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kompleksitasnya justru ada pada pemilu legislatif di daerah dan pilkada," jelasnya.


Yan Marli memastikan bahwa Tidak ada keraguan bagi KPU untuk menggelar Pemilu karena kapasitas building yang dibangun dari satu tahapan ke tahapan lainnya sudah terjalin.


"Untungnya pemilu kali ini pemilu tahapan. Jadi, tahapan A selesai baru kemudian dilaksanakan tahapan B dan seterusnya," jelasnya. (CN)

0 Komentar