Jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lombok Timur mengalami pengurangan |
LOMBOK TIMUR - Pengurangan jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Timur berimbas pada petani lainnya.
Di tahun 2023, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk petani di Lombok Timur mengalami pengurangan. Dari 71 persen yang diberikan tahun 2022 ini menjadi 40.05 persen.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi menyebutkan, dari jumlah pupuk yang dialokasikan untuk Lombok Timur saat ini tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan pupuk di Lombok Timur. Jenis pupuk yang disubsidi saat ini juga hanya dua jenis yakni pupuk NPK dan pupuk Urea. Selain kedua jenis pupuk tersebut, subsidinya telah ditarik oleh pemerintah.
"Pupuk yang hilang subsidinya itu, ZA, Organik dan pupuk-pupuk lainnya di luar pupuk NPK dan pupuk Urea," terang Lalu Kasturi.
Selain jenis pupuk, jenis komoditas yang mendapatkan subsidi juga ikut mengalami pengurangan. Dari 70 jenis komoditi yang disubsidi kini menjadi 9 jenis komoditi saja.
Dari sisi sektor tanaman, tanaman yang mendapatkan pupuk subsidi diklasifikasikan menjadi tiga subsektor diantaranya ialah subsektor tanaman pangan, subsektor perkebunan dan subsektor tanaman Hortikultura.
"Pada sektor tanaman pangan, tanaman yang mendapatkan subsidi hanya padi kedelai dan tanaman jagung, diluar tanam itu tidak diberikan subsidi," tegasnya.
Sementara untuk tanaman hortikultura, tanaman yang mendapatkan subsidi diantaranya bawang merah, bawang putih dan cabai. Sementara dari subsektor Perkebunan tanaman yang dapat disubsidi hanya tanaman kopi, kakao dan tebu.
"Hanya 9 jenis komoditi yang disubsidi, diluar sembilan itu tidak disubsidi seperti tembakau, tomat, Nanas dan lainnya itu tidak disubsidi, peraturan ini sebenarnya sudah berjalan sejak bulan Juni lalu," ujarnya
Pada tahun 2023 mendatang jumlah alokasi pupuk subsidi jenis Urea, Lombok Timur hanya mendapatkan kouta sebanyak 18.009 ton. Sementara untuk pupuk NPK sebesar 15.484 ton dan pupuk NPK formula hanya 275 ton.
Dibandingkan dengan jumlah kouta pupuk subsidi yang didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kouta yang didapatkan Lombok Timur pada tahun 2023 mendatang dinilai sangat minim. Sementara jumlah kebutuhan pupuk di Lombok Timur sangat besar.
"Tapi nanti pada pertengahan atau awal tahun kita akan terus bersurat kepada pemerintah pusat jika ketersediaan pupuk subsidi kita sudah mulai berkurang. Saat ini dasar pendistribusian pupuk itu tidak lagi berdasarkan E-RDKK namun berdasarkan E-Alokasi. Tapi dasar kita mengajukan itu tetap E-RDKK," ujarnya. (CN)
0 Komentar