Soal Pemerasan, Jaharudin : Wartawan 'Gadungan' Harus Bertanggung Jawab

Aktivitas oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan meresahkan pengusaha di Kabupaten Lombok Utara.


LOMBOK UTARA - Pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dirinya berprofesi sebagai wartawan dan Intel Polda NTB harus diusut tuntas di wilayah Lombok Utara (KLU).


Jaharudin, Kepala Biro Media postkotantb.com, yang juga sebagai anggota Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI NTB) sekaligus Plt. Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Lombok Utara, mengecam keras aksi pencatutan nama wartawan dalam aksinya pungutan liar (Pungli) di sejumlah hotel di Tiga Gili, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (14/12).


PWI Kabupaten Lombok Utara mengutuk oknum yang mengatasnamakan dan mengaku wartawan, dia bukan wartawan karena kami lebih tau mana wartawan dan mana yang bukan wartawan di KLU dan NTB ini. Kata Jaharuddin.


Wartawan yang benar itu sudah dibekali keterampilan baik tatacara dalam bertugas, kelengkapan identitas (KTA), hingga kepada pembekalan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Uji Kompetensi Kewartawanan (UKW). Jelasnya.


"Jika benar ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, maka PWI KLU akan mengambil sikap keberatan. Namun kami ingin pastikan dulu, apakah oknom yang bersangkutan sudah memiliki identitas yang jelas atau bagaimana..?," ungkap Jaharuddin.


Orang sangat gampang menyebut wartawan, tapi tidak paham mana wartawan yang sebenarnya. Sebab tidak mudah menjadi wartawan. Oleh sebab itu ia mengharapkan kepada semua pihak, jika ada oknum sebagaimana pemberitaan ini dengan mengatasnamakan sebagai wartawan, sepatutnya ditanyakan surat tugas atau identitas kewartawanannya, atau bisa menghubungi pengurus PWI di Kabupaten Lombok Utara.


"Sekali lagi, jika ada pihak atau oknom yang mengatasnamakan wartawan, untuk meminta sesuatu yang bukan haknya baik di kalangan pengusaha, pemerintah maupun di masyarakat, kami berharap untuk melaporkan kepada pihak berwajib dan kami siap mendampingi korban pemerasan," tandasnya.


Ia berharap kepada pihak berwajib untuk memproses lebih lanjut oknum bersangkutan untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatannya yang mencatut nama wartawan.


"Saya kenal wajah yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan ini, namun yang pasti itu adalah bukanlah wartawan yang sudah berpengalaman dan sudah di uji kompetensi kewartawanannya,"
Ketus Jaharuddin.


Mengenal wartawan yang sebenarnya bisa dipastikan identitas dan kelengkapan administrasinya sudah diakui Dewan Pers. (CN)

0 Komentar