Aktifitas Tambang Galian C Diduga Cemari Sungai di Desa Korleko

Aliran air sungai yang menjadi satu-satunya untuk mengairi sawah warga Desa Korleko, kini keruh dan berlumpur


LOMBOK TIMUR - Aktifitas penambangan Galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur yang dibuang ke aliran sungai mengakibatkan sungai setempat menjadi keruh dan berlumpur.


Salah seorang Petani Desa Korleko H Zarkasi mengakui jika dampak dari limbah yang dibuang ke sungai ini mengakibatkan hasil pertanian masyarakat menjadi berkurang.


"Hasil panen kami tidak sebagus 10 tahun lalu, sebelum adanya air limbah yang mengairi sawah kami. Karena bagaimana bisa bagus air yang kami gunakan kini keruh dan berlumpur," ungkapnya saat ditemui di Desa Korleko, Rabu (3/1).


Selain hasil panen berkurang dampak dari limbah ini juga mengakibatkan para petani sering gagal panen. Kata dia, Sebanyak 200 lebih petani di Desa Korleko yang terdampak akibat limbah galian C yang dibuang ke sungai ini. 


Selain berdampak pada pertanian, pembuangan limbah ini juga mengakibatkan air sumur warga ikut tercemar bahkan mudah mengering. Sehingga saat ini masyarakat tidak bisa lagi mengkonsumsi air sumur.


"Dulu sumur musolla ini tempat masyarakat sering mandi dan solat. Tapi sekarang coba dicek apakah ada airnya atau tidak. Untung aja ada air PDAM yang kami minum kalau tidak ada, kami tidak tahu lagi mau minum apa karena air sumur semuanya kering dan tercemar," katanya.


Sebelumnya masyarakat pernah melakukan protes dan menghasilkan kesepakatan untuk membuat tampungan air galian C dan boleh dibuang ketika air sungai besar. Namun hal itu hanya bisa berjalan beberapa hari saja .


"Setelah kami protes itu memang sempat airnya jernih seperti semula dan di buang sekali seminggu tapi sekarang hampir setiap hari air limbah ini mengairi sawah kami. Kalau pagi-pagi air sungai ini selain kotor juga berminyak," terang dia.


Dirinya berharap agar persolan ini segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, terutama Pemda Lombok Timur agar sawah pertanian masyarakat bisa subur lagi.


Sementara itu Kabid penegakan Satpol-PP Lombok Timur Sunrianto menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima laporan terkait persolan limbah tersebut dari bidang lingkungan hidup.


"Saya belum ada laporan, kalau sudah ada laporan, pasti kami akan lakukan penyelidikan dan memberikan surat peringatan, nanti saya konfirmasi dulu ke Lingkungan hidup untuk menindak lanjuti permasalahan ini," ungkapnya. (CN)

0 Komentar