![]() |
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur menuntut Pemda Lotim lebih inovatif menggali sumber PAD |
LOMBOK TIMUR - Masih minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur di tahun 2022 menjadi pekerjaan rumah. Salah satunya, belum maksimalnya retribusi bersumber dari tambang galian C.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H. Hasan Rahman, SP, menuntut stakeholder untuk lebih inovatif dalam menggali berbagai sumber PAD yang selama ini belum digarap maksimal. Tak terkecuali PAD yang bersumber dari tambang galian C. Terlebih lagi aktivitas usaha tambang galian C semakin marak di wilayah Lombok Timur.
" Selama ini kita melihat sumber PAD dari tambang galian C ini belum digarap maksimal. Hal tersebut tak lepas berdasarkan hasil pantauan kita langsung di lapangan. Entah itu usaha tambang telah mengantongi izin maupun yang beroperasi secara ilegal," terang Hasan Rahman.
Apabila tambang galian C ini bisa digarap maksimal terang dia dalam setahun Pemkab Lombok Timur akan mampu memperoleh PAD dengan nilai hingga ratusan miliar. Namun potensi yang ada tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan. Buktinya sejauh ini berbagai sumber PAD yang memiliki potensi yang besar masih banyak terjadi kebocoran. Maka tak heran kondisi ini menyebabkan realiasi PAD di Lombok Timur terutama di tahun 2022 lalu nilainya masih jauh dari yang diharapkan.
"Harus menjadi atensi Pemkab Lombok Timur. Dalam artian Pemkab Lombok Timur harus bisa memberikan tindakan tegas terhadap semua aktivitas penambangan galian C. Semua usaha tambang galian C harus membayar apa yang menjadi kewajiban mereka sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rahman.
Dalam upaya memaksimalkan penagihan retribusi dari tambang galian C ini tidak cukup hanya dilalukan sendiri oleh Pemkab Lombok Timur. Melainkan penagihannya harus melibatkan berbagai pihak terkait terutama dari aparat penegak hukum. Bahkan ketika ada usaha tambang nakal dan enggan untuk membayar kewajiban maka harus diberikan tindakan tegas.
"Jangan sampai mereka hanya ingin mendapatkan keuntungan saja, namun daerah tidak mendapatkan kontribusi apapun. Terutama bagaimana memperketat penagihan di pintu masuk penagihan retribusi tambang galian C, salah satunya di posko penagihan di Jenggik. Dan yang paling utama adalah memaksimalkan penagihan retribusi tambang galian C yang dibawa ke kontraktor. Selama ini tak sedikit hasil tambang kita dibawa ke luar daerah," tegasnya.
Ia menambahkan meski ada Perda terkait dengan ketentuan dengan retribusi tambang, namun sejauh ini belum bisa diterapkan dengan maksimal. Buktinya besaran penarikan retribusi yang ditarik nilainya sama antara dum truk berukuran besar dengan dum truk kecil yang mengangkut tambang galian C.
Parahnya lagi, penarikan retribusi tambang galian C juga tanpa disertai dengan bukti kuitansi. Bahkan sering kali terlihat di pos penjagaan Jenggik itu, pembayaran dilakukan ditengah jalan.
"Kita tidak tahu berapa nilai uang yang diberikan. Hal seperti ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebocoran PAD kita dari tambang galian C ini," ungkap Hasan Rahman.
Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan segala upaya untuk memaksimalkan berbagai potensi sumber PAD yang ada di daerah ini. Baik itu dari pajak, termasuk juga retribusi dari tambang galian C . (CN)
0 Komentar