![]() |
Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, SE, M.Ak mengaku jika pempus telah mentransfer DAU sebesar Rp. 1,2 T |
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menerima dana transfer dari Pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp. 1,2 triliun.
DAU tersebut menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, terbagi dalam dua berupa dana yang diarahkan penggunaannya dan yang tidak diarahkan atau bebas penggunaannya.
Hasni menyebutkan, sebanyak Rp. 315 miliar lebih DAU yang ditentukan arah penggunaannya dialokasi pada bidang pendidikan Rp. 75 miliar, kesehatan Rp. 122,5 miliar. Selain itu, pembiayaan untuk PPPK sebesar Rp. 107 miliar, Kelurahan Rp. 3 miliar dan infrastruktur sarana dan prasarana pada Dinas PUPR, sebesar Rp. 7,3 miliar.
"Pemda membuatkan laporan penggunaan dan baru bisa dicairkan sebesar 25 persen. Pencairannya mirip dengan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kita sedang melakukan perubahan, sebab petunjuk teknisnya baru datang kemudian pada tanggal 29 Desember 2022, sementara APBD sudah ditetapkan," papar Hasni kepada channelntb.com, Selasa (21/2).
Sedangkan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya mencapai Rp. 860 miliar lebih atau sekitar Rp. 72 miliar per bulannya. Dana itu digunakan untuk pembayaran gaji, dana ADD, insentif tenaga Non ASN dan lain-lainnya.
"Perhitungan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya itu merupakan transfer pusat 1/12 atau selama 12 bulan," jelasnya.
Dikatakan Hasni, komponen APBD Kabupaten Lombok Timur itu merupakan dana yang didapatkan dari penerimaan dana transfer pusat dan propinsi, penerimaan PAD dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
Jika dihitung, total APBD Lotim tahun 2023 mencapai Rp. 2,9 triliun. Terjadi defisit sekitar Rp. 600 miliar lebih. Akan tetapi, defisit itu dapat ditutup dari penerimaan daerah berupa dana bagi hasil dari propinsi, sekitar Rp. 140 miliar. Penerimaan itu berupa dana pajak kendaraan, pajak rokok, air bawah tanah, royalty dan dana PAD. (CN)
0 Komentar