![]() |
Kadis PMD Lotim Drs Salmun Rahman |
LOMBOK TIMUR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 53 desa di Kabupaten Lombok Timur, sudah berakhir. Dipastikan, panitia ditingkat kabupaten dan desa tengah melakukan rapat penetapan untuk rencana pelantikan kepala desa yang terpilih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman belum bisa memastikan pelaksanaan pelantikan calon kepala desa terpilih sesuai dari hasil rapat pleno ditingkat desa.
Sesuai regulasinya kata Salmun, ada waktu 74 hari dari setelah rekapitulasi penetapan suara bagi calon kepala desa terpilih untuk dilakukan pelantikan. Kendati demikian, diupayakan pelaksanaan pelantikan sesegera mungkin.
"Kita berharap setelah lebaran ini atau di bulan Mei digelar pelantikan kepala desa terpilih. Tapi, kami ditingkat kabupaten akan berkonsultasi ke bapak bupati Lotim tentang pelaksanaan selanjutnya," ujar Salmun Rahman kepada wartawan.
Dikatakan Salmun, setelah pelaksanaan Pilkades baru lalu hingga tanggal 20 Mei batas waktu keberatan, tidak ada satupun dari calon kepala desa yang mengajukannya.
Bahkan, hasil rapat dengan tim sengketa kabupaten pun telah digelar untuk menindaklanjuti hasil Pilkades ini. Diyakini, Pilkades kali ini tanpa sengketa. Itu artinya, semua pihak sudah dinilai dewasa dalam berpolitik.
"Kedewasaan kita inilah yang membuat Pilkades serentak di 53 desa menjadi lancar," tandas Salmun Rahman. (CN)
0 Komentar