Odong-odong di Lotim Dilarang Beroperasi Pada Jam Tertentu

Odong-odong yang beroperasi di Lotim dibatasi


LOMBOK TIMUR - Keberadaan jenis Odong-odong di Lombok Timur mulai dipersoalkan. Selain tidak sesuai spesifikasi angkutan umum, operasional Odong-odong juga kerap dikeluhkan para sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) serta asosiasi angkutan umum lainnya.


Selain merubah bentuk kendaraan, operasional Odong-odong terbilang telah mengambil jalur atau trayek angdes/angkot yang sejatinya digunakan untuk wahana permainan masyarakat. Sehingga perlu adanya pembatasan waktu.

Kadis Perhubungan Lotim, Baiq Farida Apriyani


Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Baiq Farida Apriyani, S.Sos menegaskan, jam operasional Odong-odong akan disesuaikan dengan waktu operasional angkot/angdes atau angkutan umum lainnya.


Secara aturan, Odong-odong tidak diperbolehkan beroperasi karena bukan merupakan angkutan umum atau barang. Melainkan angkutan permainan.


"Disepakati jam operasional Odong-odong pada malam hari. Bukan pada pagi sampai sore hari yang dapat mengganggu kendaraan angkutan umum lainnya,":tegas Farida Apriyani dalam keterangan pers, Selasa (18/4).

Related Article


Menurut dia, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lotim telah memfasilitasi kesepakatan antara sopir Odong-odong bersama asosiasi angkutan umum Lotim dimana jam operasional Odong-odong dibatasi hanya pada malam hari saja.


"Jika kesepakatan itu dilanggar, akan dilakukan tindakan bagi para sopir Odong-odong karena memang bukan diperuntukan kendaraan angkutan umum," tandasnya.


Memang tambah dia, Odong-odong secara aturan adalah angkutan ilegal. Tapi, dengan pertimbangan rasa kemanusiaan diperbolehkan beroperasi pada jam-jam tertentu.


"Sopir Odong-odong juga mengaku, ketimbang kami jadi maling biarkan kami bekerja sebagai sopir Odong-odong," ujar Farida Apriyani mengutip salah satu sopir Odong-odong dalam kesepakatan bersama asosiasi angkutan umum belum lama ini. (CN)

0 Komentar