![]() |
Odong-odong yang beroperasi di Lotim dibatasi |
LOMBOK TIMUR - Keberadaan jenis Odong-odong di Lombok Timur mulai dipersoalkan. Selain tidak sesuai spesifikasi angkutan umum, operasional Odong-odong juga kerap dikeluhkan para sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) serta asosiasi angkutan umum lainnya.
Selain merubah bentuk kendaraan, operasional Odong-odong terbilang telah mengambil jalur atau trayek angdes/angkot yang sejatinya digunakan untuk wahana permainan masyarakat. Sehingga perlu adanya pembatasan waktu.
![]() |
Kadis Perhubungan Lotim, Baiq Farida Apriyani |
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Baiq Farida Apriyani, S.Sos menegaskan, jam operasional Odong-odong akan disesuaikan dengan waktu operasional angkot/angdes atau angkutan umum lainnya.
Secara aturan, Odong-odong tidak diperbolehkan beroperasi karena bukan merupakan angkutan umum atau barang. Melainkan angkutan permainan.
"Disepakati jam operasional Odong-odong pada malam hari. Bukan pada pagi sampai sore hari yang dapat mengganggu kendaraan angkutan umum lainnya,":tegas Farida Apriyani dalam keterangan pers, Selasa (18/4).
Menurut dia, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lotim telah memfasilitasi kesepakatan antara sopir Odong-odong bersama asosiasi angkutan umum Lotim dimana jam operasional Odong-odong dibatasi hanya pada malam hari saja.
"Jika kesepakatan itu dilanggar, akan dilakukan tindakan bagi para sopir Odong-odong karena memang bukan diperuntukan kendaraan angkutan umum," tandasnya.
Memang tambah dia, Odong-odong secara aturan adalah angkutan ilegal. Tapi, dengan pertimbangan rasa kemanusiaan diperbolehkan beroperasi pada jam-jam tertentu.
"Sopir Odong-odong juga mengaku, ketimbang kami jadi maling biarkan kami bekerja sebagai sopir Odong-odong," ujar Farida Apriyani mengutip salah satu sopir Odong-odong dalam kesepakatan bersama asosiasi angkutan umum belum lama ini. (CN)
0 Komentar