![]() |
Ketua DPRD Lotim, Murnan, SPd |
LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur akan melakukan pemilihan calon Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur pada bulan Juli 2023 mendatang. Mengingat periode kepemimpinan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy yang berakhir September 2023.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd menegaskan, saat ini beberapa wacana calon nama Penjabat sudah dikantongi para anggota fraksi di DPRD Lombok Timur. Beberapa kriteria yang harus dimiliki para penjabat Bupati Lombok Timur demi terselenggaranya program-program pembangunan untuk 2 tahun ke depan, terhitung dari tahun 2024-2025.
Murnan mengatakan, daerah sedang mengalami masa transisi sehingga sosok yang menduduki penjabat bupati kedepannya adalah orang yang berpengalaman dalam birokrasi.
"Hingga paling tidak bisa menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan," sebutnya.
Lebih lanjut Murnan menerangkan, DPRD Lombok Timur saat ini masih menunggu kepastian 2 opsi yang ditawarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Opsi pertama yakni DPRD menunggu surat resmi kapan akan dimulainya pengusulan penjabat ini dari Kemendagri, ataukah cukup melalui Peraturan Mentri sendiri.
Adapun nanti kata Murnan, skema pemilihan nama yang dilakukan DPRD akan secara terbuka.
"Bisa saja mekanismenya nanti terbuka, karena DPRD juga bukan keputusan final, masih harus melalui beragam penilaian dengan 3 usulan berbeda dari Gubernur dan Kemendagri," katanya.
Terlepas dari beragam wacana soal penjabat Bupati Lombok Timur, Murnan menegaskan DPRD Lombok Timur saat ini konsen pada sosok pilihan lembaga semata.
"Jadi kalau saya tidak tau pikiran temen-temen di fraksi, kami hanya akan memutuskan apa yang menjadi usulan mereka nantinya untuk kemudian diprosesnya. Termasuk pilihan dari pribadi saya sendiri," tegasnya. (CN)
0 Komentar