Dijanjikan Masuk Surga dan Akan Dinikahi Modus Sang Ustadz Gauli Santriwati

Salah satu bangunan yayasan milik H. Mujahidil Islam terduga pelaku pencabulan santriwati


LOMBOK TIMUR - Tak banyak warga Desa Kotaraja yang mengetahui jika yayasan milik ustadz H.L. Mujahiddin Islam atau biasa disapa H. Muje (40) menjadi lokasi tempat para santri/santriwati mengaji. Rata-rata penghuninya merupakan warga luar dusun/desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.


Sebab, tidak nampak aktifitas belajar mengajar layaknya pondok pesantren kebanyakan di Lombok Timur. Namun, banyak orang menyebutnya sebagai rumah singgah, asrama atau lokasi untuk menampung para santri/santriwati yang berasal dari luar.


Dalam kesehariannya, Ustadz Muje selain konon bisa mengobati penyakit, dia juga mengajarkan para santrinya mengaji yang kebetulan tinggal di asrama Yayasan Pondok Pesantren Diniyah Al-Majidiyah Asy Syafi'iyah NW, Kotaraja, miliknya.


Namun siapa sangka, jika bangunan nan megah tersebut menjadi ajang praktek dugaan maksiat seorang ustadz yang seharusnya mengajarkan ilmu keagamaan dengan baik dan benar menurut syariat Islam.


Para penghuni yang tinggal di Yayasan Pondok Pesantren Diniyah Al-Majidiyah Asy Syafi'iyah NW, Kotaraja puluhan jumlahnya. Para santri bersekolah ditempat lain dan kembali ke asrama setelah itu untuk mengaji di sore harinya. Terkesan, situasi dan kondisi asrama tersebut tertutup dan tidak sembarangan warga yang masuk.


Setelah adanya pengakuan dari sejumlah santriwati atas pencabulan sang Ustadz, Yayasan Pondok Pesantren Diniyah Al-Majidiyah Asy Syafi'iyah NW, Kotaraja, jadi sorotan.


Sontak saja, warga sekitar menjadi gempar setelah sejumlah keluarga korban pencabulan sang ustadz bersama aparat desa mendatangi yayasan tersebut.


Pengakuan demi pengakuan dibeberkan para santriwati korban pencabulan dihadapan keluarga dan aparat desa dimana tempat korban tinggal. Dari hasil penelusuran, baru terdapat dua korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya selama mereka menginap (mondok, Red) di Ponpes milik sang ustadz. Sebut saja santriwati berinisial  PI (17) asal Desa Kendang Nangka Utara dan DA (17) asal Desa Jurit Utara. Diyakini, jumlah para korban akan bertambah dengan diperkiraan belasan santriwati.


Kedua korban mengakui jika memiliki waktu tertentu untuk melayani nafsu birahi sang ustadz. Peristiwa yang dialami para korban ini telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.


Dari penuturan salah seorang keluarga korban, Ketua LKS Abdi Kotaraja, Rohil, rata-rata korban ini melayani nafsu pimpinan yayasan Ponpes itu sebanyak 2 kali seminggu. Keterangan itu didapati setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama mondok di asrama.


"Korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di lantai 2. Kemudian sang ustadz memberi wejangan pada calon korbannya apabila tidak mengikuti ajarannya, korban dan keluarganya akan masuk neraka. Sebaliknya, jika mau menuruti keinginannya akan masuk surga," ujar Ketua LKS Abdi kepada channelntb.com mengutip penuturan para santriwati, Jumat (5/5).


Dalam prakteknya, sang ustadz memiliki sejumlah ajudan untuk menggaet para santriwati. Mereka diberi jatah harus mendapatkan santriwati minimal dua orang untuk diasramakan di yayasan miliknya.


"Modus inilah yang dijalankan  ustadz Muje untuk menggaet calon korbannya dengan alasan dapat diterima di yayasannya setelah memberikan surat kepada calon santriwati," jelasnya.


Menikahi santriwati dengan cara nikah Mut'ah (kawin kontrak) tanpa saksi sebagai syarat agar para santriwati memperoleh pahala surga.


Lebih gila lagi, kata Ketua LKS Abdi Kotaraja salah satu pejuang perempuan asal Desa Kotaraja ini, para santri dan santriwati dipaksa merokok sambil menonton film porno dalam satu ruangan besar.


Pada saat merokok, santri pria diminta untuk membayangkan bagaimana melakukan hubungan seksual dengan santriwati. Demikian pula bagi santriwati untuk membayangkan bersetubuh dengan santri pria. Praktek ini dilakukan berulang-ulang bersama sang ustadz di pondok miliknya.


Sayangnya, praktek maksiat yang dilakukan oleh oknum ustadz ini terendus warga dan segera melaporkannya ke kepolisian. Saat ini, Ustadz Muje telah diamankan untuk menghindari amukan massa.


Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan tersebut.  Pihak kepolisian masih sedang melakukan pendalaman keterangan saksi terutama korban termasuk juga melakukan visum.


"Kasus ini diduga dilakukan sejak 2022. Terakhir, dilakukan pada bulan Maret 2023," terang Nicolas. (CN)

0 Komentar