Merasa Difitnah, Kabag Umum RSUD Soedjono Ancam Lapor Balik

ADR, membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya berbuat tidak senonoh


LOMBOK TIMUR - Kasus yang menyeret nama Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur berinisial ADR, atas dugaan perselingkuhan masih menjadi polemik.


ADR yang dituduhkan ZK, suami dari NAS staf honorer RSUD R. Soedjono Selong, akhirnya angkat bicara soal fitnah yang dimuat di sejumlah media massa. Bahkan, ia akan melaporkan suami NAS ke polisi terkait pencemaran nama baik dirinya serta perbuatan yang menyebarluaskan rekaman video CCTV hingga diakses publik.


Baginya, tuduhan yang dialamatkan pada dirinya merupakan fitnah yang sangat keji dan telah merusak kehidupan rumah tangganya serta karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Faktanya tidak seperti yang dituduhkan ZK, suami NAS. Sebab, NAS datang bersama bapaknya," beber ADR kepada channelntb.com, Sabtu (27/5).


Dia menegaskan, tuduhan perselingkuhan hingga disebut suami NAS melakukan perzinahan sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.


"Saya merasa dizolimi. Mustahil saya melakukan perbuatan tidak senonoh. Sebab, NAS saya anggap punya potensi untuk menyelesaikan tugas-tugas kantor," ungkap ADR terbata-bata.


Untuk diketahui tambah ADR, kedatangannya ke hotel R bersama  NAS ditemani bapaknya untuk sebuah urusan pekerjaan. Adapun video CCTV yang disebarluaskan ke publik tersebut untuk mengalihkan isu perceraian antara pasangan suami istri itu. (CN)

0 Komentar