Warga Desa Suralaga gelar aksi demo tolak pergantian kepala dusun. |
LOMBOK TIMUR - Buntut pergantian Kepala Wilayah (Kawil) atau Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga Mahdan, ratusan warga Desa Suralaga menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa Suralaga, Rabu (31/5).
Aksi yang digelar warga tersebut untuk menentang kebijakan kades yang melakukan pergantian kepala wilayah (Kawil) Dusun Timbak Ekek yang sebelumnya dijabat Muhammad Isnaini digantikan oleh Nirmala yang sebelumnya menjabat kasi di kantor desa tersebut.
Dalam aksinya itu warga pun meminta pertanggung jawaban kades terkait kebijakannya yang telah mengganti Kawil.
"Kades harus bertanggungjawab atas pergantian Kawil kami, karena tidak melalui musyawarah,melainkan dilakukan secara sepihak oleh Kades," desak Nurjihad perwakilan warga.
Untuk itu ia mendesak kepala Desa untuk mengembalikan kawil yang lama dan mencabut keputusan yang telah dikeluarkannya. Massa berjanj tidak akan pulang sampai tuntutan mereka direspon sang Kades.
Massa aksi juga menuding pemerintah desa melakukan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial. Massa minta aparat penegak hukum turun untuk mengusut kasus ini.
"APH harus mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan bansos yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan," terang warga lainnya, M.Ridho Ilahi.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian dipertemukan Kepala Desa Suralaga Mahdan dan Camat Suralaga, Nurhilal. Di depan massa aksi, kades menjelaskan kalau masalah pergantian Kepala lingkungan merupakan hal yang biasa dan itu kewenangan dari kepala desa.
"Pergantian Kawil kewenangan Kades dan sudah sesuai dengan aturan main yang ada," tegasnya.
Sedangkan soal tuduhan dugaan pungli, dia menegaskan akan mengusut dugaan yang disampaikan massa aksi dan menyerahkan ke penegak hukum.
"Kami akan usut tuntas kasus pemotongan kalau memang benar," tandasnya.
Hal senada disampaikan Camat Suralaga, Nurhilal. Di depan massa, Nurhilal menjelaskan kalau pergantian Kawil itu sudah sesuai aturan main dan merupakan kewenangan Kades.
Tak puas mendengar mendengar penjelasan Kades dan camat, massa tetap ngotot bertahan di kantor desa hingga tuntutan meraka dipenuhi. Warga baru membubarkan diri setelah kades sepakat akan merespon tuntutan warga paling lambat selama satu minggu ke depan.
Dalam aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. (CN)
0 Komentar