![]() |
LOMBOK TIMUR - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sistem proporsional tertutup, melegakan banyak pihak.
Namun ada baiknya jika kita mengulas apa kelemahan sistem proporsional tertutup dengan proporsional terbuka.
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah proses untuk memilih wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi rakyat di parlemen. Dalam proses pemilu, terdapat beberapa sistem yang digunakan, salah satunya adalah sistem proporsional. Dalam sistem proporsional, ada dua jenis, yaitu proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Kedua jenis sistem proporsional memiliki sisi positif dan negatif, berikut penjelasannya.
Proporsional terbuka adalah sistem proporsional di mana pemilih memberikan suara tidak hanya pada partai politik, tetapi juga pada kandidat individu di dalam partai politik. Sisi positif dari sistem proporsional terbuka adalah mendorong partai politik untuk memilih kandidat terbaik yang diusulkan oleh partai politik, dan tidak hanya memilih orang yang memiliki hubungan dekat dengan partai politik. Hal ini dapat meningkatkan kualitas anggota parlemen yang dipilih.
Namun, ada juga beberapa sisi negatif dari sistem proporsional terbuka. Pertama, pemilih sering bingung untuk memilih kandidat individu karena mereka tidak tahu latar belakang, kinerja, atau integritas individu. Kedua, sistem ini cenderung memperkuat kekuatan orang pribadi daripada partai politik. Ketiga, partai politik dapat mengabaikan program partainya karena mereka hanya fokus pada mencari kandidat yang populer.
Sementara itu, proporsional tertutup adalah sistem proporsional di mana pemilih hanya memberikan suara pada partai politik dan rangkaian calon anggota parlemen untuk partai politik yang sudah didefinisikan sebelumnya. Sisi positif dari sistem proporsional tertutup adalah memudahkan pemilih untuk memberikan suara karena mereka hanya perlu memilih partai politik, dan bukan individu.
Namun, ada juga beberapa sisi negatif dari sistem proporsional tertutup. Pertama, sistem ini dapat menyebabkan partai politik memilih orang yang memiliki hubungan dekat dengan partai politik tanpa mempertimbangkan kinerja atau integritas calon. Kedua, sistem ini dapat membuat anggota parlemen menjadi tidak independent karena mereka harus tetap pada partai politik.
Pada akhirnya, baik proporsional terbuka maupun proporsional tertutup memiliki sisi positif dan negatif. Penerapan sistem harus disesuaikan dengan karakteristik negara dan partai politik. Pemilihan Umum Proporsional harus membenarkan akan adanya representasi yang jelas serta dapat berlainan dari keinginan dari masyarakat itu sendiri. (edi)
0 Komentar