![]() |
300 kepala desa mengikuti ajang Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) di ajang Paralegal Justice Award 2023 |
LOMBOK TIMUR - Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) di ajang Paralegal Justice Award 2023 digelar Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis pekan lalu (1/6).
Dari 300 peserta dari 30 Propinsi se tanah air, Kepala Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Muhammad Said berada di urutan 15. Dia memperoleh poin 85,75 dari 71 Kepala Desa yang mengikuti ajang ini termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat.
Mewakili Kabupaten Lombok Timur, prestasi yang ditorehkan Muhammad Said dinilai telah berhasil sebagai juru damai dalam memecahkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara non litigasi di desanya.
"Penghargaan ini untuk masyarakat hanya saja saya yang jemput menjadi perwakilan masyarakat," terang Kades Anjani, Muhammad Said
Dia berharap, penghargaan sebagai Non Litigation Peace Maker (Juru Damai Desa) partisipasi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tetap terjalin untuk mewujudkan desa yang aman, nyaman dan damai sehingga desa Anjani bisa menjadi contoh untuk desa yang lain.
"Kita berharap penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja keras memajukan desa Anjani yang aman dan semakin maju, " tandasnya
Apa yang telah ditorehkannya ini tentunya akan semakin memotivasinya untuk terus berbuat yang terbaik demi kemajuan desa tak terkecuali Lombok Timur. Dengan demikian maka desa yang dipimpinnya itu supaya bisa mengukir lebih banyak prestasi baik itu ditingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. (CN)
0 Komentar