Tak Dibayar, Kontraktor Segel Gedung Praktik SMKN 1 Pringgasela

Kontraktor terpaksa menyegel gedung praktik SMKN 1 Pringgasela   karena tak dibayar


LOMBOK TIMUR - Kontraktor terpaksa menyegel pembangunan gedung praktik SMKN 1 Pringgasela, Kecamatan Pringgasela lantaran belum dibayar oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Rabu (31/5).


Hal tersebut disebabkan  karena sisa pengerjaan dari proyek  yang sebelumnya dikerjakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2022  yang digelontorkan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sampai sekarang belum kunjung  dibayar ke pihak  rekanan  sebesar  Rp. 139 juta. 


Aksi penyegelan ini tak lain karena  kesal lantaran  tak kunjung mendapatkan kejelasan dari  Dikbud NTB dalam hal ini Kabid SMK selaku  yang bertanggung jawab  terkait  pengerjaan proyek ini. 

 

Syafruddin, rekanan yang mengerjakan bangun praktek SMKN 1 Pringgasela itu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan itu pada Januari 2023 lalu Tapi sampai sekarang  belum kunjung dibayar oleh dinas.


 Pembangunan  gedung praktik  ini terang dia merupakan proyek swakelola yang  bersumber dari DAK  2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp. 985 juta.  Berbagai item pengerjaan yang bersumber dari DAK ini telah rampung dikerjakan  Desember 2022.  Namun  selang beberapa waktu  kemudian  lanjut dia,  Kabid SMK Dikbud NTB Khaerul Ikhwan memintanya untuk melanjutkan beberapa item pekerjaan tambahan secara swadaya. Diantaranya  pemasangan keramik,  acian, cet tembok, cat baja pembuatan taman termasuk juga  ACV selasar. Pengerjaan  tambahan ini dimulai   Januari  2023 dan selesai di bulan itu juga.  Setelah selesai, ia pun mengajukan sisa pembayaran pengerjaan. Namun kabid malah mengaku jika pekerjaan tersebut tidak ada anggarannya.  Ia pun disuruh ke sekolah.  Tapi pihak sekolah juga tidak mau membayar dengan dalih tidak ada  anggaran dan juga tidak ada perintah dari dinas.  


" Kalau pekerjaan DAK 2022  tidak ada masalah. Ini yang bermasalah  adalah pekerjaan tambahan yang swadaya dengan nilai pekerjaan Rp. 139 juta" bebernya.


Yang lebih disesalkan kabid yang bersangkutan juga malah memintanya untuk membongkar  kembali  pekerjaan yang telah dilakukan. Namun yang bersangkutan tidak mau gegabah seperti itu. Ia  tetap menginginkan supaya masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik.  Paling tidak mereka diberikan kepastian kapan sisa pengerjaan itu sanggup untuk  dibayar oleh pihak dinas.  


"Kami tetap ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah pembayaran ini. Paling tidak kita ingin supaya biaya pekerjaan itu saja yang diganti. Soalnya itu akan kita pakai untuk membayar tukang, termasuk juga pembayaran bahan yang telah kita ambil di toko," pintanya.


Upaya penagihan ke Kabid yang bersangkutan  telah berulang kali dilakukan. Terakhir  penagihan dilakukan bersama dengan kepala SMKN 1 Pringgasela. Namun  tetap tidak ada kejelasan. Tapi tegas dia jika pihak Dikbud NTB tetap tidak mau melakukan pembayaran, maka dengan terpaksa beberapa item tambahan ini  akan mereka bongkar. 


"Untuk sementara  kita minta  pihak dinas memberikan  kepastian kapan sisa pengerjaan itu akan dibayar. Saya harus bayar pekerja yang sampai sekarang upahnya belum saya kasih. Belum lagi hutang di toko yang  juga belum kita bayar," tandasnya.


Terpisah Kabid SMK Dikbud NTB  Khaerul Ikhwan ketika dikonfirmasi melalui via telpon dan pesan WhatsApp terkait persoalan  ini yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban. (CN)

0 Komentar