Unjuk Rasa Mahasiswa Diwarnai Pembakaran Didepan KPU dan Bawaslu Lotim

HMI Cabang Lotim menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU dan Bawaslu


LOMBOK TIMUR - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur diwarnai pembakaran bam dan keranda di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lombok Timur, Rabu (14/6).


Sempat terjadi kericuhan antara aparat keamanan dan pendemo saat massa berusaha masuk ke dalam halaman KPU di saat acara rangkaian kirab berlangsung. 


Dalam orasinya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Zulhuda meminta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, Red) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebab kata dia, selama ini terjadi banyak persoalan, utamanya dalam proses pemutakhiran data pemilih. 


"Komisioner KPU Lombok Timur hari ini buta dan tuli terkait proses pemutakhiran data, karena banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tapi masuk dalam daftar pemilih. Dari itu kami meminta KPU melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ulang karena banyak data yang pemilih yang salah," kata dia dalam orasinya.


Massa juga meminta Komisioner KPU juga diminta untuk mempertanggungjawabkan anggaran di saat proses Coklit, karena data yang dihasilkan dinilai sia-sia. 


Selain Komisioner KPU massa HMI juga meminta Komisioner Bawaslu untuk bertanggungjawab dan mengundurkan diri. Karena Bawaslu dinilai tidak melakukan tugas pengawasan dengan benar. 


"Kami mendesak Komisioner Bawaslu untuk mengundurkan diri karena tidak becus melakukan pengawasan data pemilih dari proses awal sampai akhir," tegasnya. 


Selain itu, massa aksi juga mendesak perangkat KPU dan Bawaslu yang rangkap jabatan untuk mengundurkan diri, karena dikatakan hal tersebut melanggar aturan. Karena aparatur yang mendapat penghasilan tetap (Siltap) dari negara tidak boleh menerima pendapatan yang ganda.


"Kami meminta perangkat Bawaslu dan KPU di bawah (PPK dan Panwas, red) yang double job untuk mengundurkan diri. Dan komisioner harus bersikap tegas. Karena tidak boleh mereka mendapatkan gaji ganda dari negara," tegasnya. 


Masih lanjut dia, jika hal itu tak diindahkan maka dalam waktu dekat HMI MPO Lombok Timur akan mengajukan aduan kepada DKPP RI, agar Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur mendapatkan sanksi tegas. 


"Jika poin-poin tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur ke DKPP RI agar mereka mendapat sanksi yang tegas yang maksimal," tekannya. 


Lebih jauh, Zulhuda juga mengancam dalam waktu dekat HMI MPO akan menggalang konsolidasi lintas OKP dan Ormas untuk menggalang aksi lanjutan yang lebih besar. 


"Kalau poin tuntutan kami tak digubris dan tidak ditindaklanjuti, maka kami akan membuat konsolidasi akbar dengan lintas OKP dan Ormas untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih masif," tandasnya. 


Sementara itu, Ketua KPU. Lombok Timur, M. Junaidi yang dikonfirmasi terkait dengan tuntutan itu menyatakan jika pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sesuai tertuang di PKPU Nomor 7 tahun 2023.


"Kami sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Dan itu kami laksanakan semaksimal mungkin," katanya. 


Kemudian terkait dengan tuntutan mengenai pelaksanaan Coklit yang diduga tidak dilaksanakan sebagimana mestinya, dia menyatakan petugas KPU di bawah seperti PPK dan Petugas Pantarlih telah melakukan verifikasi pemilih di 4008 TPS yang ada. 


"Justru karena ada perbedaan data itu yang membuktikan kami bekerja. Karena petugas kami sudah melakukan verifikasi di semua TPS yang ada secara rigit," tandasnya. (CN)

0 Komentar