Biaya Pembuatan SIM Tinggi, Kapolres Lotim Ancam Tindak Tegas

Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono SIK, SH 


LOMBOK TIMUR - Indikasi terjadinya permainan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biayanya cukup mahal menjadi sorotan publik. Masyarakat mengeluhkan biaya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Masyarakat kerap mengeluhkan biaya pembuatan SIM memberatkan terutama pada pelayanan SIM Keliling.


Menjawab keresahan masyarakat, Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) diluar ketentuan yang sudah ada.


Kapolres Lotim juga mengakui, dalam melakukan pelayanan dilakukan pula pendampingan dan pengawasan dari unsur Paminal Polres Lotim itu sendiri.


"Jika ditemukan adanya pungutan, saya akan tindak tegas," ucap Herry Indra Cahyono kepada wartawan, belum lama ini.


Herry juga meminta masyarakat agar segera melapor ke institusi kepolisian apabila menemukan adanya praktek kecurangan yang dilakukan oknum dari kepolisian.


Meski demikian kata dia, masyarakat dihimbau untuk tidak mengurus pembuatan SIM melalui calo. 


"Jika merasa tidak terlayani dengan baik atau tidak mengetahui biaya pembuatan SIM, silakan ditanyakan langsung kepada petugas yang berwenang," pinta Herry. (CN)

0 Komentar