Desa Kotaraja Dikeluarkan dari Program PTSL Lantaran Refocussing

Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Lombok Timur, Komang Suarta 


LOMBOK TIMUR - Desa Kotaraja sebelumnya telah dikeluarkan dari penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) imbas dari adanya refocussing anggaran sejak tahun 2020 lalu. Meskipun sebelumnya ratusan masyarakat sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300 ribu kepada panitia PTSL di tingkat desa.


Selama 3 tahun, masyarakat di Desa Kotaraja menunggu kepastian terselenggaranya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur.


Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Lombok Timur, Komang Suarta mengaku Desa Kotaraja sebelumnya telah dikeluarkan dari penerima program PTSL imbas dari adanya refocussing anggaran sejak tahun 2020 lalu.


"Tahun 2020 segala bentuk anggaran digunakan untuk penanganan covid, sehingga dilakukan refocussing dan banyak yang tidak jalan, salah satunya program PTSL di Kotaraja kita cancel. Kita juga mengklaim telah melakukan konfirmasi pembatalan ke pihak desa," ujarnya.


Dia juga mengatakan bila persoalan pendaftaran yang dilakukan sepenuhnya bukan tanggung jawab BPN, dikarenakan persoalan pungutan biaya pendaftaran tidak pernah dilakukan oleh pihak BPN.


"Kita tidak lakukan pungutan itu  karena dari informasi awal sudah ada refocussing hingga program PTSL di desa tersebut tidak dijalankan," jelasnya.


Kendati begitu, dia mengakui jika Surat Keputusan (SK) Desa Kotaraja terdaftar sebagai penerima program PTSL, namun seiring waktu dengan berbagai persoalan tahun 2020 Kotaraja di keluarkan sebagai penerima PTSL.


Memang kata dia, tidak semua desa bisa menerima program PTSL dikarenakan konsep pelaksanaan program PTSL harus sifatnya 3 M, yakni Merapat, Mendekat, dan Menyeluruh. Hingga perlu penyesuaian terlebih dahulu.


"Kita ambil yang dekat-dekat saja dulu hingga di satu desa itu harus terdaftar di PTSL," jelasnya.


Namun kata dia, program PTSL bukan sepenuhnya bisa dilakukan BPN dikarenakan sudah ada roadmap langsung dari Kementrian.


"Kami bisa memahami Desa Kotaraja pernah diusulkan, namun karena refocussing dibatalkan akan tetapi kami akan fokuskan, dan kami akan mengusulkannya dari awal," katanya. (CN)

0 Komentar