![]() |
Lowongan pendamping PKH Dissos Lotim dibuka |
LOMBOK TIMUR - Puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Timur terpaksa mengundurkan diri karena berbagai alasan. Sebagai penggantinya, Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur akan mengajukan tambahan ke Kementrian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur H. Suroto menyebutkan, sekitar 30 orang pendamping PKH telah mengundurkan diri sampai akhir tahun 2022. Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendampingan program Bansos dari pemerintah pusat ini khususnya bagi KPM-PKH dan sembako yang jumlahnya mencapai 93 ribu lebih di Lombok Timur, maka Dinsos pun mewacanakan untuk mengajukan penambahan pendamping PKH ke pemerintah pusat.
Saat ini kata Suroto, tengah dilakukan maping rasionalisasi keberadaan SDM PKH di semua wilayah mulai dari desa dan di 21 kecamatan di Lombok Timur. Hasil dari rasionalisasi itu menjadi dasar untuk mengajukan penambahan SDM PKH ke pusat.
"Pengangkatan maupun perekrutan pendamping PKH ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan saja sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan," kata Suroto, Senin (3/7).
Dalam pengangkatan pendamping PKH harus berasal dari desa setempat. Tidak diperbolehkan dari luar wilayah asal dari pendamping PKH yang bersangkutan.
Suroto juga mengatakan bahwa jumlah pendamping PKH di setiap desa itu akan ditentukan oleh kondisi dan penduduk dari desa bersangkutan. Dalam arti jika wilayah tersebut memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk atau penerima bantuannya banyak, maka pendamping PKH yang ditugaskan harusnya lebih dari satu.
Selain itu Suroto juga menyinggung soal sasaran berbagai jenis Bansos baik PKH, BPNT, KIP ,KIS maupun jenis bantuan sembako lainnya. Proses penyaluran bantuan ini sebut dia semuanya telah ada mekanismenya. Pertama data penerima akan dilakukan validasi dan diverifikasi setiap bulan.
"Validasi dan verifikasi biasanya dilalukan melalui Musdes. Hasil Musdes akan dijadikan sebagai bahan input data by sistem dengan aplikasi SIKS.NG oleh operator desa yang ada di masing- masing desa maupun kelurahan," tandasnya. (CN)
0 Komentar