![]() |
Sekda Lotim, HM Juaini Taofik |
LOMBOK TIMUR - Menjamurnya ritel modern kian banyak dikeluhkan masyarakat. Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur tidak pernah menerbitkan perizinan.
Meski diakui Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy tidak pernah menerbitkan izin, ternyata perizinan ritel moderen sepenuhnya telah didelegasikan kewenangannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, M.Ap menyatakan, pendelegasian kewenangan itu untuk menghindari kepentingan politik dalam perizinan sehingga posisi perizinan daerah tegak lurus dengan perizinan pemerintah pusat dalam rangka easy doing business atau memudahkan bisnis dan memudahkan investasi.
"Bupati mengatakan tidak pernah menandatangani secara letterlock izin, karena yang menandatangani izin adalah PMPTSP pusat," papar Juaini Taofik, Selasa (18/7).
Dikatakannya, skema pengajuannya adalah, manakala perizinan itu beresiko rendah, maka cukup lewat online single submission. Artinya, perizinan lewat online saja sudah terbit izinnya.
Proses itu berjalan mengingat sudah tertera pada UU Cipta Kerja, dimana dijelaskan Pemda basisnya adalah kewenangan. Dan kewenangan seperti itu dengan adanya UU cipta kerja (omnibuslow) mempermudah perizinan.
"Saya ingin luruskan statemen Bupati tentang penutupan ritel yang sebelumnya tak ditanda tangani perizinan. Maksudnya dalam proses pengurusan perizinan ada prosedurnya, dimana terkait prosedur yang paling terdampak adalah masyarakat setempat," jelas Sekda Lotim.
Terpenting kata Juaini Taofik, keberadaan ritel modern di wilayah setempat sudah mendapat persetujuan masyarakat dimana ritel tersebut berada. Selain itu, batas-batasnya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Dikarenakan kata Sekda, bisa jadi alasan penolakan ritel itu tidak objektif, pada semacam itu pemerintah ikut membantu mengkomunikasikan, akan tetapi memaksa untuk ditutup tidak diperbolehkan. Terkecuali terganggunya lingkungan akibat keberadaan ritel itu.
Persoalan ritel moderen di Lombok Timur juga telah dikaji Pemda, dimana hasilnya dampak positif dari adanya ritel moderen ini terlihat jelas.
Ia mencontohkan, keberadaan ritel modern di Sembalun. Masyarakat yang hendak ke daerah wisata Sembalun terbantu karena keberadaan ritel modern dimana kebutuhannya bisa didapatkan saat berbelanja.
Meski demikian dampak negatif pun tak bisa dihindari. Semisal, toko kelontong atau kios menjadi sepi peminat. Namun, ada juga dampak positifnya. Hasil ekonomi kreatif masyarakat dapat ditampung dan dipajang di ritel modern. (CN)
0 Komentar