Tim PT SMI Kunjungi Pemkab Lotim |
LOMBOK TIMUR - Pinjaman Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Pinjaman sebesar Rp. 155 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang terdiri dari 1 buah jembatan dan 35 ruas jalan, pembangunan infrastruktur jaringan irigasi yang terdiri dari 6 buah bendungan dan 1 ruas saluran irigasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. M. Juaini Taofik saat menerima rombongan PT. SMI dalam rangka Monitoring pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, (27/7) bertempat di ruang Rapat Bupati kembali menjelaskan, selain infrastruktur jalan dan jembatan pinjaman tersebut juga dialokasikan pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan pada RSUD Dr. Soedjono Selong. Diantaranya, terdiri dari 5 paket pekerja fisik infrastruktur rumah sakit dan 33 jenis alat kesehatan dan pendukungnya, serta di RSUD Lombok Timur yang terdiri dari 3 paket pekerjaan fisik infrastruktur rumah sakit dan 8 jenis alat kesehatan dan pendukungnya.
Didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Masfu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni, SE, M.Ak, Sekda Lotim, Juaini Taofik mengatakan, pada dasarnya tujuan dari pinjaman tersebut dalam rangka pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Lombok Timur pasca pandemi COVID-19.
"Pinjaman yang diterima telah dialokasikan untuk pembangunan yang memberikan manfaat kepada masyarakat," jelasnya.
Ia juga menilai kinerja pinjaman Kabupaten Lombok Timur dari sisi project sudah sangat baik, karena tujuan dari program tersebut jelas dan bisa dipertanggung jawabkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu ia juga menyebut kepatuhan Pemda dalam menggunakan dan melaporkan uang pinjaman menjadi penilaian SMI dalam memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan pinjaman dalam rangka mendukung Program PEN Daerah dengan surat Bupati Lombok Timur Nomor 900/496/PKAD/2021 tanggal 25 Mei 2021 perihal Permohonan Pengajuan Pinjaman Daerah yang digunakan untuk meningkatkan sarana infrastruktur dan pelayanan kesehatan sebesar Rp. 155 miliar. (CN)
0 Komentar