![]() |
Kepala Bapenda Lotim, Mukhsin, M.Kes, MM |
LOMBOK TIMUR - Diperkirakan sebanyak 20 persen kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Lombok Timur belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Padahal, pajak kendaraan itu menjadi salah satu pemasukan bagi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, M.Kes, MM mengingatkan bagi OPD untuk segera membayar pajak Randis yang masih tertunggak. Padahal sebanyak Rp 130 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi diserahkan ke Lombok Timur melalui sektor pajak kendaraan.
"Ini jadi tanggungjawab pimpinan OPD untuk segera membayar pajak Randis. Jangan sampai menunggu pemutihan sehingga daerah akan kehilangan penghasilan dari DBH pajak kendaraan bermotor," jelas Mukhsin, baru lalu.
Menurut Mukhsin, pajak Randis harusnya cepat dalam dibayar karena pimpinan daerah sudah jelas dalam arahannya. Apalagi, kendaraan plat merah menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat terhadap pajak.
Bapenda Lombok Timur tambah Mukhsin, berupaya optimal melakukan pungutan pajak bermotor, mengingat DBH yang diterima cukup tinggi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari awal Bulan Januari hingga Agustus 2023 ini baru 50 persen yang diterima.
"Saat ini banyak masyarakat yang masih berat untuk membayar pajak tersebut. Mereka punya banyak alasan untuk menghindari pajak. Oleh karena itu kami akan melakukan razia," terangnya. (CN)
0 Komentar