Bandar Narkoba asal Masbagik dibekuk tim Resnarkoba Polda NTB |
LOMBOK TIMUR - Tim Resnarkoba Polda NTB membekuk dua warga asal Masbagik, Lombok Timur, Sabtu (19/8) dalam sebuah operasi senyap.
Dari hasil penangkapan tersebut, dua orang warga Masbagik Herman, cs langsung digelandang ke Mapolda NTB beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Belum didapatkan informasi secara pasti jumlah barang bukti yang disita penyidik. Namun informasi yang didapatkan beragam. Ada yang menyebutkan 500 gram hingga 750 gram.
Namun informasi yang didapatkan dari salah satu penyidik Polda NTB berat bruto narkotika yang disita sebanyak 500 gram.
"Sekitar 500 gram," ujar salah seorang penyidik Polda NTB yang tidak ingin disebutkan namanya itu kepada channelntb.com, Senin (21/8).
Dari hasil penangkapan itu, dua orang pelaku beserta barang bukti berupa timbangan digital, empat buah hp, bungkusan klip, 8 bungkusan besar serbuk putih, 4 bungkusan kecil serbuk putih, gunting dan lakban.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH mengakui adanya penangkapan tersebut, namun penggerebekan itu dilakukan Tim Resnarkoba Polda NTB.
"Beratnya kalau tidak salah sekitar 750 gram. Itu informasi yang saya dapatkan. Tapi penangkapan itu merupakan kewenangan penyidik Polda NTB," tandas Gusti Suputra membenarkan. (CN)
0 Komentar