Kepala Dinas PMD Lotim, Drs. Salmun Rahman |
LOMBOK TIMUR - Jumlah desa mandiri di Kabupaten Lombok Timur bertambah menjadi 80 desa dari tahun sebelumnya yakni berjumlah 60 desa. Menjadi Desa mandiri punya penilaian tersendiri. Ada tiga indikator penilaian untuk menjadi desa mandiri. Diantaranya, ketahanan dibidang ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman menyebutkan, dari tahun ke tahun jumlah desa mandiri di Lombok Timur bertambah. Tahun 2021 lalu, jumlahnya mencapai 60 desa. Dan tahun 2022 bertambah menjadi 80 desa.
Penambahan desa mandiri tersebut karena tingkat perkembangan desa yang kian pesat. Baik pendapatan desa maupun potensi yang dimiliki.
Kendati demikian, kata dia, kemandirian sebuah desa tidak mutlak dilihat dari nilai pendapatan ataupun potensi desa, melainkan ada sejumlah aspek lainnya yang turut menjadi penilaian. Karena tingkat kemandirian desa itu dilihat dari 3 aspek.
Dilihat dari ratio pertumbuhan menjadi desa mandiri, bagi Salmun, pencapaian ini sudah luar biasa. Target 20 desa setiap tahunnya untuk menjadi sebuah desa mandiri bukan perkara mudah. Tiga aspek yang menjadi penilaian itu harus bisa diwujudkan.
"Dari 239 desa di Lotim, terdapat 80 berstatus desa mandiri. Dan Pemda Lotim akan terus mengupayakan desa-desa lainnya menjadi desa mandiri. Target kita setiap tahun ada penambahan 20 desa mandiri," jelas Salmun Rahman kepada wartawan, belum lama ini.
Meskipun berstatus menjadi desa mandiri, tambahnya, bukan berarti segala pembiayaan dengan menggunakan Dana Desa (DD) akan berkurang. Anggaran Dana Desa (ADD) masih tetap dibutuhkan untuk membangun desa tersebut. Karena DD untuk pembangunan di desa bersangkutan.
"Semandiri-mandirinya desa, dana desa dari pusat tetap akan dikucurkan. Itu namanya ekonomi pusat," tandasnya. (CN)
0 Komentar