Kepala BPKAD Lotim H. Hasni (kiri), Asisten I Setda Lotim Hadi Fathurrahman (tengah), Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Pangeran Simanjuntak (kanan) |
LOMBOK TIMUR - Kabupaten Lombok Timur dinilai menjadi barometer Propinsi NTB bagi DPRD Kota Jambi, Propinsi Jambi. Tidak salah, bila kehadiran rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran Simanjuntak lebih memilih Kabupaten Lotim untuk mengupas seputar mekanisme pembahasan anggaran masing-masing daerah.
Untuk diketahui, APBD 2023 Kota Jambi sebesar Rp. 1,7 triliun lebih dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu lebih.
Studi banding Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menjelang berakhirnya masa pemerintahan Walikota Jambi pada bulan November 2023 mendatang. Persis dengan pemerintahan Sukiman Azmy - Rumaksi (Sukma) pada 26 September 2023 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak bersama Asisten I Setda Lotim, Hadi Fathurrahman mengungkapkan, DPRD Lotim bersama Pemda Lotim saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) dalam APBD Perubahan 2023. Pembahasan ini dipercepat mengingat akan berakhirnya masa jabatan pemerintahan Sukma.
Disebutkan Hasni, APBD Lombok Timur tahun 2023 berjumlah Rp. 3,1 triliun. Pada masa pemerintahan Sukma, ada 3 sektor yang menjadi skala prioritas. Selain, sektor pendidikan dan kesehatan, sektor infrastruktur tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pada APBD Perubahan ini, kata Hasni, lebih dominan menyesuaikan dengan regulasi terakhir yang belum terakomodir pada APBD induk. Diketahui, tahun 2023 ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan dengan total nilai Rp. 305 miliar.
Untuk sektor pendidikan porsinya sekitar 40 persen termasuk gaji dengan nilai Rp. 72 miliar. Sektor kesehatan Rp. 122, 5 miliar lebih dan infrastruktur Tp. 72 miliar. Serta, anggaran untuk kelurahan Rp. 3 miliar dan PPPK sebanyak Rp. 105 miliar.
"Penetapan APBD induk sekitar bulan Desember, sedangkan petunjuk teknisnya belum keluar dari pusat. Sehingga dana anggaran bersifat gelondongan yang dititipkan pada OPD terkait," jelas Hasni, Rabu (23/8) diruang Rupatama 1 Setda Lotim.
Dia menambahkan, ketika petunjuk teknis itu dikeluarkan sesuai dengan keluarnya PMK No 121 dan 122, maka dilakukan perubahan peraturan bupati (Perbup) pada bulan Maret.
Selanjutnya, adanya perubahan petunjuk teknis terkait besaran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Semisal, pertanian, peternakan dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Perubahan APBD ini dominan melakukan menampung 24 perbup dan salah satunya kamu melakukan percepatan penuntasan RPJMD termasuk melakukan akad pinjaman pada Bank NTB Syariah untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian APBD," tandasnya.
Hasni juga menjelaskan tentang aspirasi yang sebelumnya tidak dapat ditampung pada pembahasan APBD induk. Saat ini, pada pembahasan APBD P ini akan dilakukan harmonisasi TAPD dengan DPRD jika ada penambahan aspirasi melalui pokok-pokok pikiran dewan.
"Aspirasi di DPRD Lotim rata-rata sekitar Rp. 2,7 miliar per anggota," jelas Hasni.
Selain membahas nilai anggaran, Kepala BPKAD Lotim itu pun memaparkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim yang mencapai Rp. 600 miliar atau sekitar 20,9 persen dari nilai pendapatan. Dari dana transfer 70,22 persen atau Rp. 3,4 triliun atau transfer dari pusat sekitar Rp. 2,3 triliun. Dari pemerintah propinsi NTB berupa bagi hasil pajak Rp.151 miliar. Sedangkan pendapatan hibah hanya Rp. 27,6 miliar.
Berkaitan dengan PAD Lotim, ada dua kluster untuk memperoleh pendakatan daerah. Selain dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) rumah sakit, Puskesmas pun memiliki BLUD. Baik rumah sakit maupun puskesmas pendapatan yang diperoleh sekitar Rp. 240 miliar lebih. (CN)
0 Komentar