Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman |
LOMBOK TIMUR - Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur belum memberikan sanksi terhadap oknum petugas Poliklinik Kesehatan Desa (Polkesdes) Teko, Pringgabaya hingga menyebabkan terjadinya kebakaran yang menghanguskan bangunan itu, Minggu dinihari (6/8) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui secara persis terjadinya kebakaran bangunan Polkesdes itu.
Dia menegaskan, jika peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan, tentunya akan menjadi dasar untuk diambil tindakan. Tergantung sejauh mana keterlibatan petugas yang ditempatkan di Polkesdes tersebut.
Pastinya, kata Pathurrahman, jika hasil penyelidikan itu mengarah kepada petugas Polkesdes, Dikes Lombok Timur sudah menyiapkan sanksi apa yang akan diberlakukan.
"Kami masih harus menunggu hasil penyelidikannya dulu. Saya tidak mau berspekulasi apakah dalam peristiwa kebakaran itu ada faktor lainnya. Kita tunggu saja," terang Pathurrahman kepada wartawan, Senin (7/8).
Namun yang paling utama kata dia, pengalihan pelayanan kesehatan kini sudah ditangani Puskesmas Batuyang. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran yang melanda bangunan Polkesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur baru lalu akibat meledaknya gas yang terdapat dalam bangunan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada tengah malam sekitar pukul. 01.30 wita tersebut diduga akibat pengoplosan gas 3 kg ke 12 kg didalam sebuah ruangan Polkesdes. (CN)
0 Komentar